PeraturanDesa (Perdes) sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa adalah peraturan desa yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan persetujuan bersama Kepala Desa. Dalam ketentuan lain tentang Pemerintahan Desa, Perdes dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi desa yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri dan budaya lokal.
Menetapkan: PERATURAN DESA TENTANG LARANGAN PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN OBAT ALAT SRTUM YANG DILARANG DI DESA JATIMALANG . PENDAHULUAN BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1. Desa adalah Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen 2.
ContohSK Pemberhentian Perangkat Desa Karena Melanggar Larangan Dalam Ketentuan Pasal 6 huruf (e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 dijelaskan bahwa Perangkat Desa yang melanggar larangan sebagai perangkat Desa yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dapat diberhentikan sementara oleh kepala Desa setelah berkonsultasi dengan camat.
DemikianlahContoh Draf Perdes tentang Pengelolaan Sampah, sebagai salah satu bahan inspirasi bagi Bapak/Ibu yang saat ini sedang atau akan menyusun Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah. Silahkan dsesuaikan dengan kebutuhan di desa Bapak/Ibu masing-masing. Terima kasih.***amri.web.id
PeraturanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158); 9. . Dengan Kesepakatan Bersama.
6JtY1MU.
contoh peraturan desa tentang larangan