administrasiadalah cabang hukum publik yang berkaitan dengan prosedur, aturan, dan peraturan dari sejumlah lembaga pemerintah.Contoh hukum administrasi adalah pengaturan dan penyelenggaraan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta penyelenggaraan manfaat bagi rakyat.. Begitu pula orang bertanya, apa yang dimaksud dengan peraturan administrasi? Beranda CRS > Definisi : Peraturan administrasi . Pengertianadministrasi dalam arti luas B. Tujuan Administrasi 1. Menyusun Program Usaha 2. Evaluasi Kegiatan Organisasi 3. Memantau Kegiatan Administrasi 4. Memastikan Keamanan Bagi Kegiatan Usaha C. Ciri-Ciri Administrasi 1. Terdiri atas sekelompok orang 2. Menjalin kerja sama 3. Memiliki tujuan yang harus dicapai 4. Adanya proses kegiatan usaha BersifatTerbuka dan Luas. Administrasi perkantoran diperlukan di mana-mana dan dilaksanakan dalam seluruh organisasi. Artinya, pekerjaan kantor dapat dilakukan di mana saja dalam suatu organisasi. Contohnya, petugas listrik mencatat meteran listrik ke rumah-rumah. Polisi melakukan razia serta mencatat nama pelanggar dan sanksi yang didapat. Pengertianadministrasi perkantoran secara luas adalah suatu kerja sama secara sistematis dan teroordinasi menurut pembagian tugas sesuai dengan struktur organisasi dalam mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Sedangkan pengertian administrasi perkantoran dalam arti sempit adalah semua kegiatan yang bersifat teknis ketatausahaan dalam dalamarti sempit dan administrasi dalam arti luas. Pengertian administrasi dalam arti yang lebih luas menurut The Liang Gie mangatakan, "Administrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu". Sedangkan pengertian administrasi dalam arti yang lebih rzaDG7. Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit dan Luas - Administrasi berasal dari bahasa latin yaitu ā€œAdā€ dan ā€œministrateā€ yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam bahasa Inggris disebut ā€œAdministrationā€ artinya ā€œTo Serveā€, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya. Pengertian administrasi dapat dibedakan menjadi 2 pengertian yaitu Pengertian Administrasi Administrasi dalam arti sempit. Menurut Soewarno Handayaningrat mengatakanā€œAdministrasi secara sempit berasal dari kata Administratie bahasa Belanda yaitu meliputi kegiatan cata-mencatat, surat-menyurat, pembukuan ringan, ketimengetik, agenda dans ebagainya yang bersifat teknis ketatausahaanā€19882.Dari definisi tersebut dapat disimpulkan administrasi dalam arti sempit merupakan kegiatan ketatausahaan yang mliputi kegiatan cata-mencatat, suratmenyurat, pembukuan dan pengarsipan surat serta hal-hal lainnya yang dimaksudkan untuk menyediakan informasi serta mempermudah memperoleh informasi kembali jika dibutuhkan. Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit dan Luas Administrasi dalam arti luas. Menurut The Liang Gie mengatakan ā€œAdministrasi secara luas adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan tertentuā€19809. Administrasi secara luas dapat disimpulkan pada dasarnya semua mengandung unsur pokok yang sama yaitu adanya kegiatan tertentu, adanya manusia yang melakukan kerjasama serta mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Pendapat lain mengenai administrasi dikemukan oleh Sondang P. Siagian mengemukakan ā€œAdministrasi adalah keseluruhan proses kerjasama antara 2 orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnyaā€ 19943. Berdasarkan uraian dan definisi tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa administrasi adalah seluruh kegiatan yang dilakukan melalui kerjasama dalam suatu organisasi berdasarkan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan. Semoga tulisan mengenai Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit dan Luas ini dari Horison pengetahuan ini bisa bermanfaat yah.

pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas